SHARE

Istimewa

Pengaduan
Bila dirunut ke belakang, OTT kali ini sebenarnya merupakan puncak perhatian KPK terhadap Probolinggo.

Perhatian itu didasarkan pada banyaknya pengaduan ke KPK.

Hanya saja tidak diperoleh data lebih rinci apakah laporan yang masuk ke KPK terkait wilayah kota atau kabupaten.

Pada 15 Juli 2019, tim KPK bertandang ke Jawa Timur. Ini merupakan bagian dari sosialisasi (road show) "KPK Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi".

Probolinggo adalah wilayah ketujuh yang disinggahi. Intinya adalah sosialisasi yang merupakan bagian dari pencegahan tindak pidana korupsi.

Direktur Pengaduan Masyarakat KPK Cahya Hardianto Harefa dalam jumpa pers pada Senin sore itu mengatakan, kedatangan tim KPK di Probolinggo merupakan bagian dari sosialisasi pencegahan dan pendidikan anti korupsi ke masyarakat.

Diharapkan masyarakat turut berperan aktif dalam rangka menciptakan wilayah bebas korupsi.

Dengan nada berterus terang, Cahya mengatakan, pihaknya memang menerima banyak laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Probolinggo.
 
Namun tidak dijelaskan secara rinci laporan yang masuk KPK.

Yang pasti KPK sedang menindaklanjuti laporan tersebut.

Tentunya KPK tidak mungkin memberi tahu kepada media karena dapat mengganggu proses investigasi lebih lanjut.

Yang bisa disampaikan kepada media tentu hanya statistiknya saja dan hal-hal secara umum.

Dalam tahap penegakan hukum, sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman mengenai aturan termasuk penyampaian sanksi-sanksi atas pelanggaran.

Karena itu, sosialisasi merupakan pencegahan agar siapapun tidak melakukan pelanggaran hukum.

Kalau pencegahan tidak juga mampu menekan pelanggaran, tindakan tegas sebagai terapi kejut (shock terapy) selayaknya dilakukan demi membuat jera.

Maka terjadilah penangkapan di Probolinggo ini.

Halaman :
Tags
SHARE