SHARE

Suroto

Menurut Suroto, Koperasi walaupun tak mendapatkan keistimewaan regulasi kebijakan seperti bank tersebut, masih tetap hidup. Ini pertanda bahwa koperasi masih punya keunggulan ketimbang bank. 

“Salah satunya adalah karena KSP/Kopdit itu dapat dimiliki oleh nasabahnya. Mereka diperankan sebagai subyek pemilik lembaga dalam aktifitas usaha koperasi. Bukan hanya sebagai obyek pelayanan semata. Di mana mereka juga mendapatkan hasil usaha dari aktifitas ekonomi lembaga keuangan tersebut serta pendidikan agar menjadi manusia mandiri dan bermartabat.” Tegas Ketua Lembaga Studi Pengembangan Perkoperasian Indonesia (LSP2I) itu. 

Sementara, tambahnya, KSP/Kopdit yang di negara lain mendapatkan pembebasan pajak bahkan tidak diakomodir dalam RUU tentang Ketentuan Umum Perpajakan yang baru dibahas. Sebab, paradigma penyusunan UU ini menganggap koperasi adalah sebuah badan usaha yang dianggap sama seperti halnya badan usaha lain. 

“Padahal, koperasi di negara lain dibebaskan dari pajak, seperti di negara tetangga kita Singapura dan Filipina. Karena itu adalah hak moral koperasi.” Ujarnya. 

Pria kelahiran Klaten , 11 Desember 1976 itu menegaskan, badan usaha koperasi itu telah jalankan prinsip keadilan yang menjadi prinsip dari pajak itu sendiri. Koperasi dengan adanya kepemilikan yang terbuka bagi semua orang dan menjamin kesetaraan hak itu, telah jalankan keadilan secara inheren dalam model organisasi perusahaan mereka. 

“Gerakan koperasi kredit (Kopdit) di Indonesia yang dibangun sejak awal 1970-an adalah merupakan jaringan koperasi terbesar di Indonesia dengan anggota sebanyak 3,2 juta orang yang tersebar di 918 koperasi primer dan 39 Pusat Koperasi Kredit.” Ungkapnya. 

Selain itu, lanjut Suroto, Gerakan Koperasi Kredit Indonesia (GKKI) ini adalah merupakan koperasi yang mendekati aktifitas koperasi yang sesungguhnya. Karena mereka konsisten terapkan prinsip-prinsip koperasi, walaupun masih banyak kekurangan disana-sini. 

“Dari sejak awal Kopdit dikembangkan tahun 1970-an, telah dengan sungguh-sungguh untuk konsisten jalankan prinsip koperasi. Bahkan, slogan Kopdit yang utamakan pemberdayaan sosial ekonomi anggotanya itu gunakan tiga pilar sukses dari sejak awal, yaitu swadaya/mandiri, solidaritas dan pendidikan.” Jelasnya. 

Gerakan Kopdit ini menurutnya, tidak hanya telah berhasil menjadi penyanggah kehidupan ekonomi masyarakat bawah yang selama ini terabaikan oleh pembangunan, tapi telah mampu membangun kemandirian, ekonomi lokal, literasi keuangan, dan juga meningkatkan kualitas sumberdaya manusia. Bahkan terlihat saat ini muncul geliat untuk membangun konglomerasi sosial dengan lakukan pemekaran dalam bentuk koperasi sektor riil. 

Halaman :
Tags
SHARE