SHARE

Istimewa

Puan juga mengingatkan agar pemerintah daerah menyiapkan tim pemantau protokol kesehatan di setiap tempat wisata untuk melindungi wisatawan dan masyarakat setempat.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti menyatakan kebijakan lokal harus hadir dalam pembentukan regulasi di sektor pariwisata, terutama guna memulihkan ekonomi lokal di masa pandemi COVID-19.

"Sejumlah desa yang potensi wisatanya berbasis masyarakat telah memiliki norma yang telah pegang teguh, namun seringkali tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah. Local wisdom (kebijakan lokal) harus ada dalam kebijakan pariwisata agar tidak menghilangkan identitas otentik masyarakat. Ini perlu disepakati bersama," kata Agustina.

Agustina mengapresiasi usaha setiap elemen masyarakat yang tanpa henti melindungi kearifan lokal yang mengandung nilai budaya tinggi berupa kehidupan sosial masyarakat.

Ke depannya, ia mengharapkan agar Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memberikan dukungan kebijakan sekaligus pendampingan penuh kepada masyarakat untuk mengelola desa wisata.

Dukungan tersebut, lanjutnya, bisa berupa kebijakan dan anggaran untuk memfasilitasi proses pengembangan potensi budaya berbasis kearifan lokal sekaligus membuka peluang akselerasi pemulihan ekonomi lokal di Indonesia.

Halaman :