Beranda Politik PKS: Duet Anies-Sohibul Sudah Kadaluarsa

PKS: Duet Anies-Sohibul Sudah Kadaluarsa

Hal ini mengingat masa surat keputusan (SK) untuk mengusung AMAN hanya berlaku dari 25 Juni hingga 4 Agustus 2024.

0
796
Hal ini mengingat masa surat keputusan (SK) untuk mengusung AMAN hanya berlaku dari 25 Juni hingga 4 Agustus 2024.

CARAPANDANG - Juru bicara PKS Muhammad Kholid mengatakan bahwa duet Anies Baswedan-Shohibul Iman (AMAN) pada pilkada DKI Jakarta 2024 sudah kedaluwarsa.

Hal ini mengingat masa surat keputusan (SK) untuk mengusung AMAN hanya berlaku dari 25 Juni hingga 4 Agustus 2024.

"Jadi keputusan DPP PKS sebelumnya bahwa kita rencana pertama adalah mengusung bapak Anies-Sohibul Iman dan kerangka kerja kita itu berlangsung sejak deklarasi 25 Juni sampai 4 Agustus kemarin," ujar Kholid dalam konferensi persnya di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Sabtu.

Menurut dia, sampai saat ini PKS belum menerima surat rekomendasi dari partai lain untuk mendukung Anies pada pilkada Jakarta. Hal ini membuat pihaknya tidak bisa maju sendiri karena kurang kursi.

"Karena sampai 4 Agustus kemarin, kursi yang harus dipenuhi 22 kursi belum terpenuhi. Bahwa kita DPP PKS memiliki ijtihad opsi-opsi lainnya," ujarnya.

Oleh karena itu, PKS kini memulai komunikasi dengan partai lain untuk pengusungan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada pilkada Jakarta.

Adapun salah satu kelompok yang mau diajak bicara, yakni Koalisi Indonesia Maju (KIM).

"Salah satu opsinya adalah kita membangun komunikasi dengan Koalisi Indonesia Maju sampai tahapan mengkaji, membahas opsi alternatif ketika pasangan AMAN ini tidak bisa berlayar karena kekurangan kursi," ujar Kholid.

Kholid mengungkapkan komunikasi dengan partai lain ini juga telah masuk ke dalam pembahasan usyawarah majelis syuro ke-11 PKS.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait