Surpres Nomor R-51 yang dibubuhi tanda tangan Presiden Joko Widodo tersebut ditujukan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani perihal Permohonan Pertimbangan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BIN.
Setelah penyampaian surat tersebut kepada Ketua DPR RI, pencalonan Kepala BIN selanjutnya menjadi ranah DPR.