Selain menandatangani MOU dengan PT GSM/Pani Gold Project, PWNU juga menandatangani nota kesepahaman dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Bank Indonesia dan Bank Tabungan Negara (BTN).
PT GSM adalah salah satu entitas usaha yang mengelola tambang emas di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato. PT GSM bersama PT Pani Bersama Tambang (PBT), PT Mentari Alam Persada dan PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) tergabung dalam Pani Gold Project. Semua entitas usaha tersebut merupakan anak usaha PT Merdeka Copper Gold Tbk. yang memiliki pengalaman panjang di industri logam dan mineral.
Pani Gold Project berkomitmen untuk menerapkan good mining practice (praktek pertambangan yang baik) demi kesinambungan pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan hidup.