SHARE

Dok Kemensos RI

Kementerian Sosial telah menyusun program perlindungan bagi anak yatim, piatu dan yatim piatu mencakup sasaran sebanyak 4.043.622 anak. Yakni terdiri dari 20.000 anak yang ditinggal orangtua akibat Covid-19; 45.000 anak yang diasuh di LKSA dan 3.978.622 anak diasuh oleh keluarga tidak mampu.

Perlindungan sosial bagi anak yatim, piatu dan yatim piatu yang orangtuanya meninggal akibat Covid-19 merupakan salah satu langkah strategis memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi meski dalam situasi sulit. Kemensos tengah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas RI untuk menyiapkan dukungan anggaran kurang lebih sekitar Rp3,2 triliun.

Dalam kesempatan tersebut, secara simbolik Mensos menyerahkan bantuan senilai total Rp1.053.924.950 yang terdiri dari dukungan aksesibilitas (tongkat penuntun adaptif, kursi roda, walker alat peraga edukatif, alat bantu dengar, dan bantuan buku literasi Braille), tabungan anak yatim, piatu dan yatim piatu, kebutuhan dasar dan nutrisi.

Bantuan juga diberikan dalam bentuk bantuan kewirausahaan, seperti usaha ukir, makanan, cuci motor, jahit, kelontong, usaha perlengkapan upacara adat, merajut, bertani, ternak, Lundry, usaha gula Aren, massage , kuliner, bengkel motor, cat motor, dan pembuatan meubelair. Bantuan secara total menjangkau sebanyak 1.679 penerima manfaat.

Halaman :
Tags
SHARE