SHARE

istimewa

"Posisi strategis itu, akan mudah dimanfaatkan untuk melaksanakan kebijakan sesuai dengan kewenangannya sebagai penjabat kepala daerah," ucap Siti.

Siti menjelaskan Pj Gubernur diberikan kewenangan, namun harus dengan seizin Kemendagri.

Sedangkan Bahtiar, lanjutnya, berasal dari Kemendagri yang telah paham aturan, tata krama, dampak, serta memahami urusan pemerintah daerah.

DPRD DKI Jakarta sebelumnya telah menyerahkan tiga nama calon Pj Gubernur DKI ke Kemendagri pada Rabu pekan ini.

Ketiga nama tersebut, yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekda DKI Marullah Matali, serta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi telah menyerahkan tiga nama calon Pj Gubernur itu kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro.
 

Halaman :