SHARE

Istimewa (Net)

CARAPANDANG.COM -  Usai menghadiri sebuah pesta dansa di sebuah kelab di Kota Muenster, Jerman bagian barat sebanyak  63 orang dinyatakan  positif Covid-19.  Demikian disampaikan media setempat pada Selasa (15/9).

Hal tersebut sangat mengejutkan otoritas setempat. Sebab yang diizinkan mengikuti pesta adalah orang-orang yang sudah menerima vaksin atau telah sembuh dari Covid-19. Sebab mereka dinilai sudah memiliki imunitas terhadap penyakit itu.

Penyiar WDR mengabarkan selama pesta berlangsung hampir 380 orang berada di kelab tersebut. Dan sejauh ini 63 orang di antaranya dinyatakan positif Covid-19. Berdasarkan laporan, banyak di antara mereka yang hanya mengalami gejala ringan.

Sejumlah negara bagian dan kota di Jerman telah melonggarkan pembatasan Covid-19  bulan lalu dan mengizinkan restoran, kafe dan kelab membuka kembali area dalam ruangan mereka. Namun, hanya orang-orang yang menunjukkan bukti vaksinasi atau penyintas COVID-19 yang diperbolehkan masuk.

Aturan masuk yang baru kerap disebut sebagai "aturan 2G", dari bahasa Jerman Geimpfte (sudah vaksin) dan Genesene (sembuh).

Namun para kritikus mengatakan aturan itu membuat penerima vaksin merasa tidak aman, sebab studi baru-baru ini menunjukkan bahwa individu-individu yang telah menerima vaksinasi masih dapat tertular dan menularkan virus ke yang lain.

Sumber: Anadolu

Tags
SHARE