SHARE

Istimewa

CARAPANDANG.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah baik pusat maupun daerah akan terus menjaga akuntabilitas keuangan negara dalam rangka penanganan pandemi COVID-19 dengan melibatkan para penegak hukum.

“Pemerintah bekerja keras menggunakan instrumen APBN untuk meringankan dan memulihkan ekonomi. Kita menggunakan resources ini harus dipertanggungjawabkan,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah tahun 2021 di Jakarta, Selasa.

Ia menyebutkan lembaga penegak hukum yang bersinergi dengan pemerintah dalam mengawal akuntabilitas keuangan negara ini meliputi Polri, Kejaksaan Agung, KPK, BPK RI, BPKP dan LKPP.

Ia menegaskan pelibatan lembaga-lembaga penegak hukum dilakukan dalam rangka menghindari potensi terjadinya risiko penyelewengan terhadap uang negara yang pada akhirnya mengurangi efektivitas program pemerintah.

“Kita memahami akan terjadi adanya risiko penggunaan uang negara sehingga dalam perencanaan dan pelaksanaan melibatkan lembaga penegak hukum,” kata Menkeu Sri Mulyani. 

Ia tak memungkiri bahwa mengatur keuangan negara di tengah krisis sangat tidak mudah mengingat banyak Kementerian/Lembaga (K/L) yang secara tiba-tiba harus dilakukan refocusing terhadap anggarannya.

Halaman :