SHARE

Istimewa

CARAPANDANG.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni turut berkomentar soal tudingan kekerasan yang dilakukan petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan terhadap agen diplomatik Nigeria di Jakarta pada Sabtu (7/8).

Menurutnya pihak Imigrasi sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku dalam menjalankan tugas. "Menurut saya, sebenarnya pihak Imigrasi hanya menjalankan tugas, mendapat laporan dari masyarakat, lalu mereka menindaklanjuti hal itu," ujarnya di Jakarta, Kamis (12/8).

Politisi Partai NasDem ini memiliki keyakinan bahwa petugas Imigrasi tersebut bekerja sesuai SOP, karena tidak mungkin mereka tiba-tiba melakukan tindak kekerasan termasuk pada warga negara asing (WNA) tanpa ada sebab.

Berdasarkan laporan yang  dia terima, para petugas sebenarnya telah meminta agar diplomat tersebut menunjukkan dokumen-dokumen tugasnya, namun WNA tersebut justru tidak kooperatif dan melawan petugas.

"Sebenarnya kalau dikasih lihat saja sudah selesai. Namun diplomat tersebut justru tidak kooperatif dan malah melawan, hingga petugas Imigrasi mengalami luka-luka, ini sangat disesalkan," ujarnya.

Dia menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara hukum, sangat menghindari penggunaan kekerasan terutama pada petugas diplomatik dari negara sahabat yang bertugas secara resmi di Indonesia. Dia menyakini pihak Imigrasi sangat memahami bagaimana SOP bekerja dengan para diplomat negara sahabat.

Pada sisi lain, menurut dia, sebagai diplomat, pihak yang bersangkutan juga pastinya tahu aturan diplomasi seperti apa, bukan dengan memukul anggota yang sedang bertugas atau dengan memancing keributan dan membuat kegaduhan. 

Tags
SHARE