SHARE

Istimewa

CARAPANDANG.COM -  Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Entargo Yutri Wardono mengatakan bahwa pihaknya telah mengolah sampah organik dari sejumlah pasar tradisional di daerah tersebut menjadi kompos.

"Kami bekerja sama dengan Dinas Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Temanggung mengolah sampah organik yang berasal dari enam pasar daerah menjadi kompos,"ujarnya di Temanggung, Rabu (22/9).

Dia menjelaskan selama ini sampah dari enam pasar daerah Kabupaten Temanggung, yakni Pasar Pingit, Kranggan, Temanggung, Parakan, Ngadirejo, dan Pasar Candiroto hanya dibuang ke TPA Sanggarahan dan mulai pekan ini sampah organik dipilah untuk dijadikan kompos.

Ia menyampaikan kompos yang dihasilkan dari pengelolaan sampah organik pasar rencananya akan dijual kepada petani atau masyarakat yang membutuhkan.

Lebih lanjut dia menjelaskan pengangkutan sampah pasar ke TPA Sanggaran, dari Pasar Ngadirejo berlangsung setiap dua hari sekali rata-rata dengan volume sampah 3,5 ton, Pasar Kranggan dua ton, dan Pasar Temanggung 2,5 ton.

Kemudian, Pasar Candiroto dua kali seminggu, tiga ton setiap kali angkut, Pasar Parakan setiap hari 2,5 ton, dan Pasar Pingit dalam lima hari 2,1 ton. "Pengangkutan sampah dari pasar masih tercampur, persentase sampah organik sekitar 60 persen," katanya.

Ia menuturkan dengan adanya pencacahan sampah organik di TPA Sanggaran diharapkan terjadi pemilahan dari sumber sampah, mulai dari pedagang pasar, tenaga kebersihan, dan pengguna pasar lainnya, sehingga sampah organik dapat secara langsung dicacah untuk dijadikan kompos maupun pakan magot.

Tags
SHARE