SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Kebocoran data pribadi masyarakat kembali menjadi perbincangan publik di Tanah Air. Kabar kali ini ada dugaan terjadi kebocoran 1,3 juta data pada Kartu Kewaspadaan Kesehatan atau Electronic Health Alert Card (e-HAC) milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Informasi ini berawal dari laporan vpnMentor, situs yang fokus pada jaringan pribadi virtual atau virtual private network (VPN) ke Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Setelah menerima laporan, BSSN melakukan verifikasi, kemudian Kemenkes menelusuri dan menemukan kerentanan pada platform mitra e-HAC, lalu melakukan tindakan dan perbaikan terhadap sistem mitra.

Namun, respons dari Kemenkes ini dinilai lambat oleh Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC Dr. Pratama Persadha. Pasalnya, dugaan kebocoran data e-HAC (aplikasi untuk keperluan tracking dan tracing Covid-19), lambat dalam men-takedown (mencopot) server aplikasi e-HAC lama.

Server atau peladen baru di-takedown sebulan lebih sejak laporan pertama ke Kemenkes. Itu pun setelah pelapor dalam hal ini vpnMentor menghubungi BSSN.

Aplikasi e-HAC yang datanya terekspos ini, sebagaimana penjelasan dari Kemenkes, berbeda dengan e-HAC yang saat ini dipakai di aplikasi PeduliLindungi.

Menurut Kemenkes, aplikasi e-HAC yang lama ini sudah tidak dipakai per 2 Juli 2021. Kendati demikian, kata Pratama, kebocoran data ini tetap disayangkan karena ada 1,3 juta data pribadi masyarakat yang terekspos.

Dari data tim vpnMentor, mereka menemukan database e-HAC ini pada tanggal 16 Juli 2021. Tim lantas mengecek terlebih dahulu kebenaran data ini, kemudian memberikan informasi ke Kemenkes pada tanggal 21 dan 26 Juli 2021, lalu menghubungi Google sebagai hosting provider (tempat file website) pada tanggal 25 Agustus 2021.
 

Halaman :