SHARE

Ketua MUI Bidang Dakwah, KH Cholil Nafis

CARAPANDANG.COM - Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah merupakan pendampingan terhadap masyarakat saat bangsa Indonesia menghadapi pandemi Covid-19.

Demikian disampaikan Ketua MUI Bidang Dakwah, KH Cholil Nafis saat memberi sambutan dalam acara webinar  bertajuk "Penguatan Peran Dai Milenial dalam Kebangkitan dari Dampak Covid-19" pada Sabtu (18/9).

Dalam webinar hasil kerjasama MUI dengan Kominfo itu, Kiai Cholil mengungkapkan alasan pentingnya melayani umat saat dilanda badai pandemi.

“Kondisi masyarakat ketika pandemi terbagi menjadi 3 golongan yaitu masyarakat yang percaya hanya dengan upaya artifical, kedua masyarakat yang percaya pada upaya langit dan bumi dan ketiga masyarakat yang tidak percaya dan hanya berlindung kepada Allah,”  jelasnya.

Merespons tiga golongan itu, Kiai Cholil menambahkan bahwa dengan adanya fatwa MUI di tengah masyarakat merupakan implementasi antara intelektualitas dan agama yang harus beriringan.

Apa yang dilakukan MUI, terang Pengasuh Ponpes Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini sesuai dengan perintah agama untuk terus memperdalam ilmu pengetahuan serta peningkatan akhlak yang tertuang dalam Surah Al-Alaq ayat 1.

“Secara moral agama, fatwa bisa menjadi wajib dilaksanakan sesuai dengan keyakinan keagamaan seseorang. Lebih dari itu, fatwa juga hadir sebagai pelayanan bagi umat,” tegas Kiai Cholil

Halaman :
Tags
SHARE