SHARE

Istimewa

CARAPANDANG.COM - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi mangapresiasi Polri, khususnya Polda Sulawesi Selatan yang cepat menangkap para pelaku duel tarung bebas dan diharapkan dapat mengungkap pihak lain yang terlibat kasus tersebut.

"Saya menyesalkan aksi tersebut, pihak kepolisian harus dapat mengungkap secara keseluruhan dengan mengungkap pihak-pihak yang terlibat, baik dari sisi penyelenggara maupun petarungnya," kata Andi Rio dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan akun penyelenggara tarung bebas saat ini masih aktif, yaitu dengan membuat akun baru. Hal itu harus diungkap dan diantisipasi kepolisian bidang siber agar tidak ada kasus serupa terjadi lagi.

"Jangan sampai ada tarung bebas jilid 2 dan terulang kembali karena dampak yang diakibatkan sangat banyak di situasi pandemi COVID-19," ujarnya.

Selain itu Andi Rio menekankan bahwa peran orang tua dan guru sangat penting dikedepankan dalam melakukan pengawasan di lingkungan keluarga maupun di lingkungan pertemanan anak di luar rumah.

Politisi Partai Golkar itu menilai jangan sampai orang tua tidak mengetahui perilaku dan kegiatan anak di luar rumah sehingga harus saling jaga agar anak tidak berperilaku negatif.

"Mari kita saling jaga anak kita dari kegiatan negatif di luar rumah, jangan sampai orang tua menyesal di kemudian hari karena harus menjemput anaknya di balik jeruji besi," katanya.

Sebelumnya, Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, mengamankan delapan orang terduga pelaku terkait kegiatan duel tarung bebas atau "street fight ilegal" menggunakan tangan kosong tanpa alat pengamanan yang viral di media sosial.

"Alhamdulillah, kami sudah mengamankan delapan orang diduga sebagai petarung ataupun fighternya, beserta penontonnya pada beberapa tempat," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman saat rilis kasus di halaman kantor Polrestabes setempat, Rabu (4/8).

Penangkapan para terduga tersebut menurut dia karena dukungan satuan Resmob Polda Sulsel dan dibantu jajaran Polsek Ujung Pandang sehingga bisa berhasil mengungkap kasus ini.

Delapan terduga pelaku yang diamankan polisi berinisal RA (19) dan MA (19) sebagai petarung, sedangkan penontonnya masing-masing, EI, AB, TS, MRA, MAF, dan MA diketahui rata-rata masih berusia remaja.

Tags
SHARE