SHARE

Ilustrasi (istimewa)

CARAPANDANG.COM – Sekelompok orang yang mencoba memancing pendapat publik mengenai Perubahan Kelima UUD NRI Tahun 1945, ibarat tinggal riak (ombak kecil) yang kemungkinan tidak akan mengganggu pelayaran.

Mereka mencoba membuka kotak pandora ketika ada rencana MPR RI menambah pasal mengenai kewenangan lembaga tinggi negara ini menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Wacana masa jabatan presiden dan wakil presiden 3 periode, misalnya, sempat bergulir di akhir tahun 2019. Namun, kini nyaris tak terdengar. Begitu pula, isu penundaan Pemilu Serentak 2024 juga bernasib sama.

Kedua isu itu disebut pakar hukum tata negara Dr. H. Hamdan Zoelva, S.H., M.H. didesain satu irama yang didendangkan oleh mereka yang berperan sebagai test the water (cek ombak).

Ini adalah pandangan politik (political view) atau gerakan politik yang berusaha keluar dari kerangka hukum dan ketatanegaraan. Namun, mereka akhirnya "gatot" alias gagal total karena tidak ada lampu hijau (green light) dari publik.

Seandainya ada green light, isu makin diperbesar, diperluas, dan bahkan terus menjadi wacana sehingga publik makin terpengaruh bahwa langkah itu memang menjadi sesuatu yang sangat diperlukan.

Tidak adanya respons serius dari masyarakat terkait dengan penundaan Pemilu 2024 dan penambahan masa jabatan presiden/wakil presiden, menurut Hamdan, menunjukkan rakyat Indonesia memiliki pemikiran yang sangat jernih dalam pandangan kehidupan bernegara.

Oleh karena itu, fenomena semacam ini harus ditolak jika anak bangsa ini masih mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia, cinta kehidupan yang stabil, dan cinta terhadap tegaknya NKRI yang berdasarkan konstitusi.

Tidak pelak lagi, sebagian besar dari rakyat Indonesia menolak isu tersebut pada saat ini. Sampai-sampai mereka menolak isu Perubahan Kelima UUD NRI Tahun 1945 karena kekhawatiran isu dari test the water itu melebar ke mana-mana.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI periode 2013—2015 Hamdan Zoelva yakin rakyat akan terus mengawal penyelenggaraan negara yang hanya berdasarkan kepentingan politik yang sifatnya jangka pendek daripada keselamatan negara yang strategis dan jangka panjang.

Ketika tampil sebagai pemateri pada Kajian Islam dan Konstitusi bertema "Menyoal Wacana Pemilu 2024 Diundur ke 2027" yang disiarkan melalui YouTube Salam Radio Channel, Selasa (24/8), Hamdan menegaskan bahwa kultur konstitusi ini sangat penting dalam rangka ajeknya penyelenggaraan negara, atau tidak selalu berubah-ubah.

Jika ada pemikiran seperti ini, 5 tahun lagi orang berpikir seperti itu dengan pemegang kekuasaan berbeda. Kelak orang yang berkuasa lain lagi juga akan berpikiran sama.

Hamdan yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat/Lajnah Tanfiziah Syarikat Islam lantas mempertanyakan kapan selesainya. Oleh karena itu, etika dan budaya konstitusi menjadi sangat penting, tidak hanya melihat konstitusi dalam arti letterlijk (harfiah), tetapi etika penyelenggara negara itu menjadi sangat penting.

Halaman :