SHARE

Anggota Komisi III DPR RI, Andi Rio Idris Padjalangi (istimewa)

CARAPANDANG.COM – Anggota Komisi III DPR RI, Andi Rio Idris Padjalangi meminta Kepolisian bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) guna memberantas konten-konten hoaks terkait dampak vaksin COVID-19 di media sosial.

"Polri harus dapat segera menangkap pelaku yang membuat narasi dampak buruk dari vaksin dan gerakan anti-vaksin di sosial media," kata Andi Rio dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (5/8/2021).

Dia berharap Bareskrim Polri melalui "Virtual Police" bersama Kemenkominfo dapat melakukan fungsi pengawasan terhadap konten dan narasi di media sosial yang mengunggah berita-berita hoaks.

Selain itu menurut dia, Polri dan Kemenkominfo harus memblokir serta menarik akun-akun palsu yang menyebarkan hoaks mengenai vaksin COVID-19.

"Pemerintah serta aparat kepolisian bersama Kemenkominfo harus dapat terus melakukan sosialisasi mengenai pentingnya program vaksinasi. Vaksin sangat bermanfaat bagi kesehatan di situasi pandemi COVID-19, mari kita sukseskan program vaksinasi pemerintah," ujarnya.

Dia menduga hoaks tersebut terkoordinasi dengan baik yang disebarkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab seperti narasi yang banyak telah beredar yaitu setelah vaksin maka dua tahun akan mati dan usai vaksin otak mengalami kerusakan.

Andi Rio mengatakan dampak hoaks mengenai bahaya vaksin yang disebar di sosial media membuat takut dan bingung di tengah masyarakat.

"Bahkan sampai ada masyarakat yang menolak untuk melakukan vaksinisasi, padahal berguna untuk menyelamatkan jiwa masyarakat dari COVID-19," ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu menilai aparat harus memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang membuat hoaks dan kelompoknya agar memberikan efek jera kepada para pelaku serta tidak akan mengulanginya kembali.