SHARE

Istimewa

CARAPANDANG - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan kebutuhan rekrutmen 1,28 juta formasi calon aparatur sipil negara atau CASN pada Juni 2024.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, pendaftaran CASN 2024 dapat dimulai setelah proses verifikasi dan validasi (verval) rincian formasi yang diajukan instansi pemerintah selesai dilakukan.

"Insyaallah pendaftaran bisa kita mulai di Juni atau Juli tahun ini, setelah instansi menerima surat keputusan Menteri PANRB tentang penetapan kebutuhan ASN dan berkoordinasi dengan BKN untuk pengumuman lowongan formasi dan persiapan seleksi," kata Anas dikutip dari keterangan tertulis, Senin (6/5/2024).

Anas mengungkapkan, penyusunan rincian kebutuhan ASN 2024 telah dilakukan pada 15-29 Maret 2024 dan diperpanjang hingga 30 April 2024. Namun masih terdapat instansi yang belum selesai melakukan perincian usulan, khususnya instansi yang mendapatkan alokasi formasi cukup besar.

"Kita harap instansi yang belum mengirimkan rincian formasi/kebutuhan dapat segera merampungkan dengan menginput pada Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN)," ujarnya.

Rincian kebutuhan ASN yang disampaikan kementerian atau lembaga dan pemda melalui SIASN BKN tersebut paling sedikit memuat jenis pengadaan, nama jabatan, deskripsi jabatan, kualifikasi pendidikan, alokasi formasi, unit penempatan, dan rentang penghasilan.

Anas mengatakan, ada 4 instansi belum membuat rincian formasi; 36 instansi sedang menyusun rincian formasi; 39 instansi telah selesai menyusun rincian formasi, namun belum mengajukan Digital Signature (DS) Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK); 371 instansi sedang dalam proses velval rincian formasi oleh BKN; dan 152 rincian usulan instansi yang telah selesai diverval oleh BKN dan/sedang menunggu DS Peraturan Teknis Kepala BKN.

Anas menjelaskan terdapat sejumlah alasan kendala keterlambatan instansi dalam menyampaikan rincian formasi, antara lain instansi masih melakukan pemetaan jabatan; keterbatasan informasi terhadap data Non-ASN baik terkait jumlah pegawai, kualifikasi pendidikan serta jabatan yang akan diusulkan; serta belum selesainya pemutakhiran data peta jabatan oleh instansi pada layanan elektronik SIASN BKN.

Rincian kebutuhan pegawai ASN yang telah disampaikan instansi pemerintah akan divalidasi BKN. Selanjutnya BKN menyampaikan hasil validasi dalam bentuk Pertimbangan Teknis sebagai pertimbangan Menteri PANRB dalam penetapan rincian kebutuhan ASN. dilansir cnbcindonesia.com

Tags
SHARE