CARAPANDANG – Dianggap telah menghina Presiden Recep Tayyip Erdogan, pemerintah Turki secara resmi memblokir akses ke chatbot kecerdasan buatan Grok, yang dikembangkan oleh perusahaan xAI milik Elon Musk.
Pengadilan Turki mengambil keputusan ini dan mengumumkannya pada Rabu, 9 Juli 2025. Sehingga, pertama kalinya negara tersebut melarang penggunaan alat AI secara nasional.
"Penghinaan terhadap Presiden Republik Turki merupakan tindak pidana dalam sistem hukum kami, dan tindakan yang dilakukan oleh chatbot tersebut dinilai melanggar hukum," demikian pernyataan dari Otoritas Teknologi Informasi dan Komunikasi (BTK) Turki, yang melaksanakan pemblokiran berdasarkan perintah pengadilan, seperti dimuat Reuters.