Di samping itu juga terjadi karena perubahan komponen tunjangan keluarga, seperti penambahan atau pengurangan pasangan dan anak dan Pembaruan Data Non-Finansial, yang meliputi perpindahan juru bayar dan perubahan alamat domisili.
Peserta dapat melakukan pelaporan perubahan data secara mandiri melalui layanan aplikasi mobile Andal by TASPEN, website tos.taspen.co.id atau datang ke kantor cabang TASPEN terdekat.
Diharapkan pembaruan data dilakukan secara tepat dan sesuai kebutuhan, guna menjamin kelancaran pelayanan serta terpenuhinya hak-hak peserta secara optimal.
Sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan data peserta, TASPEN menegaskan bahwa seluruh informasi diberikan melalui kanal resmi www.taspen.co.id akun resmi media sosial TASPEN dan call center 1500 919.
"Keamanan Perlindungan data peserta merupakan komitmen utama TASPEN. Beragam teknologi terkini telah diterapkan guna menjamin keamanan informasi pribadi peserta, sehingga data yang dikelola tetap terlindungi dari potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berwenang,” jelas Ariyandi.
Upaya ini selaras dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir yang menekankan pentingnya transparansi dan pelayanan prima dari seluruh perusahaan BUMN demi kepentingan masyarakat Indonesia.