Mulai Februari, prasekolah wajib mengikuti Kode Etik yang melarang bayi di bawah 18 bulan menggunakan layar. Sedangkan untuk anak usia 18 bulan sampai dengan 6 tahun hanya boleh menggunakan layar untuk pembelajaran. Kemudian, untuk sekolah dasar dan menengah, pedoman baru diterapkan sejak Januari. Setiap sekolah akan menyimpan gawai di tempat penyimpanan khusus sebelum pelajaran dimulai.
Lalu, aturan penggunaan perangkat di area tertentu pada waktu yang telah ditentukan, seperti saat istirahat dan setelah sekolah. Bukan cuma Kementerian Kesehatan Singapura, pedoman ini juga digaungkan oleh Kementerian Sosial dan Pembangunan Keluarga (MSF), dan Kementerian Kesehatan (MOH).
Tindakan tegas diperlukan untuk mengatur penggunaan perangkat elektronik pada anak-anak, karena pengaruhnya terhadap aktivitas fisik, interaksi sosial, dan kesejahteraan emosional. Mereka khawatir bahwa anak-anak di Singapura menghadapi risiko kesehatan akibat gaya hidup tidak aktif, akibat waktu layar yang berlebihan.
Adapun beberapa gangguan kesehatan yang berisiko serius pada anak yang kecanduan gawai, misalnya gizi buruk, gangguan tidur, dan aktivitas fisik yang tidak memadai.
Sumber: Kompas.com