CARAPANDANG.COM, TOKYO, 23 November (Xinhua) -- Pemerintah Jepang menyetujui paket stimulus ekonomi komprehensif senilai 39 triliun yen (1 yen = Rp102,91) atau sekitar 250 miliar dolar AS (1 dolar AS = Rp15.942) pada Jumat (22/11), di saat negara itu berusaha menopang belanja konsumen di tengah kenaikan harga.
Paket tersebut, yang disahkan dalam rapat kabinet luar biasa pada Jumat yang sama, mencakup subsidi untuk mengurangi dampak negatif dari kenaikan harga energi serta bantuan uang tunai bagi rumah tangga berpenghasilan rendah, mengingat pendapatan yang siap dibelanjakan (disposable income) kian terkikis oleh kenaikan harga.
Perdana Menteri Jepang Shigeru Ishiba mengatakan kepada para wartawan pada Jumat tersebut bahwa pertumbuhan upah "diperlukan" untuk mendukung ekspansi ekonomi yang lebih luas.
"Penting untuk diperhatikan bahwa bukan hanya masyarakat perkotaan, tetapi juga masyarakat pedesaan, yang seharusnya dapat merasakan harapan dan kebahagiaan," kata Ishiba.
Paket stimulus ini diproyeksikan akan menurunkan harga-harga konsumen sekitar 0,3 poin persentase, sekaligus meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) yang disesuaikan terhadap inflasi Jepang sebesar 1,2 poin persentase secara tahunan, ungkap Kantor Kabinet Jepang.