Beranda Ekonomi Prabowo Imbau Perusahaan Ojek Online Berikan THR

Prabowo Imbau Perusahaan Ojek Online Berikan THR

0
Presiden Prabowo Subianto mengimbau agar perusahaan ojek online memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) minimal seminggu sebelum Hari Raya.

CARAPANDANG - Presiden Prabowo Subianto mengimbau agar perusahaan ojek online memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) minimal seminggu sebelum Hari Raya. Hal ini disampaikan Kepala Negara dalam keterangan di Istana Merdeka, Senin (10/3/2025).

"Saya minta agar pemberian THR bagi pekerja swasta BUMN BUMD diberi paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya. Dan besarannya akan nanti disampaikan Menteri Ketenagakerjaan melalui Surat Edaran," ujar Presiden.

Presiden mengatakan, pemerintah memberi perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online. Terlebih mereka telah memberi kontribusi dalam transportasi dan logistik secara nasional.

"Pemerintah mengimbau kepada perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus Hari Raya kepada pengemudi dan kurir online. Dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja," kata Presiden.

Presiden menuturkan saat ini terdapat 250 ribu pekerja pengemudi kurir online dan yang aktif. Selain itu juga terdapat satu hingga satu setengah juta berstatus part time bekerja.

"Untuk besarannya kita serahkan dengan nanti akan dirundingkan dan akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui Surat Edaran," kata Presiden. Presiden berharap, imbauan pemberian bonus THR bagi pengemudi ojek online akan memberi angin segar bagi pengemudi ojol.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait