Beranda Kota Batusangkar Penguatan Perlindungan HKI, DJKI Kemenkum RI Kunjungi Tanah Datar

Penguatan Perlindungan HKI, DJKI Kemenkum RI Kunjungi Tanah Datar

0
Penguatan Perlindungan HKI, DJKI Kemenkum RI Kunjungi Tanah Datar

BATUSANGKAR, CARAPANDANG - Dalam rangka memberikan penguatan terhadap perlindungan Kekayaan Intelektual (KI), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan kunjungan Kerja ke Kabupaten Tanah Datar.

Kunjungan tersebut dipimpin Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu bersama Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Hermansyah Siregar dan Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan dan Edukasi Kekayaan Intelektual, Yasmon. didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Lista Widyastuti dan Kepala Divisi P3H, Hendra Kurnia Putra.

Kehadiran rombongan disambut langsung Bupati Tanah Datar Eka Putra SE MM, didampingi Asisten Ekobang Alfian Jamrah, pimpinan OPD terkait, Camat X Koto, Wali Nagari Pandai Sikek dan Perwakilan masyarakat peduli indikasi geografis songket Pandai Sikek, Rabu (40/4/25) di Gedung Indojolito Batusangkar.

Pada kunjungan Kerja tersebut, Dirjen KI Razilu menekankan pentingnya kesadaran para pelaku usaha terhadap perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Menurutnya, kekayaan intelektual merupakan aset penting yang dapat mendorong promosi, distribusi serta meningkatkan daya saing produk lokal.

Guna mendorong tujuan tersebut Razilu menyampaikan, agar dituangkan dalam bentuk perjanjian kerjasama melalui MoU antara Kanwil Kemenkum Sumbar dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait