Beranda Perspektif Pembaruan Kinerja Guru 2025 Mempermudah dalam Jalankan Tugas sebagai Pendidik

Pembaruan Kinerja Guru 2025 Mempermudah dalam Jalankan Tugas sebagai Pendidik

0
Dalam setiap pergantian Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah selalu (Kemendikdasmen) menjadi persoalan kebijakan terhadap Guru, Kepala Sekolah, serta Pengawas Sekolah sebagai pelaksana di lapangan.

Kinerja guru merupakan hasil pekerjaan atau prestasi kerja yang dilakukan oleh guru, berdasarkan kemampuan mengelola kegiatan mengajar yang meliputi perencanaan pembelajaran,pelaksanaan pembelajaran, dan evaluasi pembelajaran.

Bagaimana kinerja guru?

Hasil yang diamanati di kelas, dari pelatihan dan pengembangan baik kelebihan maupun kekurangannya. Semua yang dilakukan adalah serangkaian tindakan, sikap, dan perilaku dalam lingkungan belajar mengajar yang menghasilkan pencapaian tujuan pendidikan siswa.

Kinerja dimaksudkan sebagai terjemahan dari istilah performance. Kinerja bukan merupakan karakteristik seseorang seperti bakat atau kemampuan itu sendiri. Kinerja merupakan perwujudan dari kemampuan dalam bentuk karya nyata. Kinerja dalam kaitannya dengan jabatan diartikan sebagai hasil yang dicapai berkaitan dengan fungsi jabatan dalam periode waktu tertentu. Kinerja guru berkaitan dengan kompetensi guru artinya untuk memiliki kinerja guru harus didukung oleh kompetensi baik pula. Tanpa memiliki kompetensi yang baik seorang guru tidak mungkin dapat memiliki kinerja yang baik. (Madjid 2016).

Kemudahan dalam kinerja guru di Indonesia meliputi penyederhanaan proses administratif, evaluasi kinerja yang lebih menekankan pada refleksi diri, dan pemanfaatan teknologi. 

Kemudahan-kemudahan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas kinerja guru, mengurangi beban kerja administratif, dan meningkatkan akuntabilitas penilaian. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait