CARAPANDANG - Sebuah pernyataan dari Gedung Putih yang menyebut beberapa barang Tiongkok dikenai tarif hingga 245 persen telah menimbulkan kebingungan di Beijing. Banyak pihak mengira ini merupakan eskalasi baru dalam perang dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok.
Namun, Gedung Putih menegaskan bahwa tarif baru yang diberlakukan Presiden Donald Trump tahun ini sebenarnya hanya sebesar 145 persen. Gedung Putih kemudian mengklarifikasi bahwa angka 245 persen tersebut bukan tarif baru, dikutip dari USA Todays, Kamis (17/4/2025).
Angka itu merupakan akumulasi dari tarif lama dan baru sejak masa pemerintahan Presiden Joe Biden hingga Trump. Penjelasan ini dimuat dalam dokumen resmi bertanggal 15 April yang menjelaskan konteks kebijakan tarif baru dalam perintah eksekutif Trump.
Menanggapi data ini, seorang pejabat Tiongkok meminta pihak AS untuk menjelaskan asal-usul angka tersebut. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Lin Jian, menyatakan bahwa angka itu sebaiknya ditanyakan langsung kepada pihak Amerika.
Ia menolak menjelaskan lebih lanjut dalam konferensi pers dan mengarahkan pertanyaan kepada AS. Faktanya, sebelum Trump memberlakukan tarif baru, beberapa barang asal Tiongkok memang sudah dikenai tarif tinggi.