Pernyataan Trump yang kontroversial itu muncul di tengah kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tawanan antara Israel dan kelompok Hamas di Gaza yang mulai berlaku bulan lalu.
Gencatan senjata itu telah menghentikan sementara perang genosida Israel yang telah menewaskan lebih dari 48.300 warga Palestina di Gaza, sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta menghancurkan wilayah itu.
Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas agresi militernya di wilayah Palestina itu.