CARAPANDANG – Kasus penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten harus diusut tuntas.
Demikian disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di acara diskusi publik 100 hari kabinet 100 menteri di Grand Sahid Jaya Hotel, Jumat, 31 Januari 2025.
“Kementerian ATR/BPN harus usut tuntas terbitnya sertifikat HGB di pagar laut di Tangerang,” tegasnya.
Awalnya Menteri AHY juga menyinggung soal alih fungsi lahan pertanian yang tidak sesuai peruntukannya. Namun, di bawah kepemimpinannya sebagai Menko, ia ingin menghadirkan kepastian hukum terkait hal itu.
“Jadi ATR/BPN ingin menghadirkan kepastian hukum menata ruang wilayah secara nasional provinsi kabupaten agar pembangunan jelas, sesuai dengan peruntukannya. Jangan semua lahan sawah menjadi hunian, menjadi industri,” ujarnya.
Saat dia menyampaikan sambutan, para audiens yang hadir pun tiba-tiba menyinggung soal bagaimana terkait polemik pagar laut.
“Soal Pagar laut gimana Pak?,” teriak audien.
Merespon pertanyaan tersebut, Ketua Umum Partai Demokrat ini menegaskan persoalan itu tengah diinvestigasi oleh Kementerian ATR/BPN. “Sedang diusut ya oleh Kementerian ATR/BPN agar menginvestigasi sampai tuntas, supaya tidak ada siapapun yang seenak-enaknya,” jawabnya.