CARAPANDANG - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyatakan, menolak rencana revisi UU TNI-Polri. Rencana revisi UU itu menjadi usulan dari DPR RI.
Menurut Mega, rencana revisi UU itu akan mengembalikan Dwifungsi ABRI. Karena sebetulnya, TAP MPR Nomor VI/MPR/2020 telah mencabut Dwifungsi ABRI dengan memisahkan TNI dan Polri.
"Kalau saya ngomong gini, Ibu Mega ngga setuju (Revisi UU TNI-Polri)? Ya ngga setuju lah," ujar Mega dalam acara Mukernas Perindo, Selasa (30/7/2024).
Mega heran dengan alasan DPR yang ingin merevisi UU tersebut. Ia justru meminta DPR melihat kembali semangat pencabutan Dwifungsi ABRI dulu.
Karena menurutnya, tidak seharusnya aturan berkaitan TNI dan Polri direvisi. Apalagi tujuannya untuk menyamaratakan kedudukan kedua lembaga tersebut.
"Kok sekarang disetarakan? Saya ngga ngerti maksudnya apa, mbok ngga usah deh, di ini ini dulu," kata Mega.
"Sampai saya bilang gini, kalau disetarakan artinya kalau AURI-nya punya pesawat. Berarti Polisinya juga harus punya pesawat dong," ujar Mega.
DPR RI sebelumnya menyetujui empat rancangan UU sebagai inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna DPR ke-18. Dua RUU diantaranya yaitu revisi UU Nomor 3/2002 tentang Polri dan revisi UU Nomor 34/2004 tentang TNI.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan hadi Tjahjanto membantah kabar kembalinya Dwifungsi ABRI. Karena menurutnya, TNI sudah tidak sama dengan di era Orde Baru dulu.