Beranda Kabupaten Solok KPU Solok Resmi Tetapkan Pasangan Terpilih Bupati dan Wakil Bupati 2024

KPU Solok Resmi Tetapkan Pasangan Terpilih Bupati dan Wakil Bupati 2024

0
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok Tahun 2024 di Ruang Solok Nan Indah, Arosuka, Kamis (9/1/2025).

Dalam rapat ini ditetapkan berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Terbuka KPU Kab. Solok Nomor : 1/PL.02.7.BA/1302/2025 Tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok Terpilih Tahun 2024 dan Surat Keputusan KPU Kabupaten Solok Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok Terpilih Tahun 2024, menetapkan Pasangan Nomor Urut 03 Jon Firman Pandu, SH dan H. Candra, SH.I sebagai Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Serentak Tahun 2024 dengan perolehan suara sebanyak 88.615 suara atau 54,53%.

Dalam pidatonya pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok Terpilih yang  Bapak H. Candra, SH.I mengucapkan terimakasih banyak dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah ikut berpartisipasi untuk mensukseskan Pilkada serentak tahun 2024 lalu. 

"Tanpa dukungan kita semua, kami yakin pekerjaan berat ini tidak akan dapat terselenggara. Dengan bantuan dan dukungan kita bersama alhamdulilah saat ini kita telah sampai di penghujung pelaksanaan tahapan Pilkada saat ini," ujar Candra.

Lanjut dikatakannya, setelah pelaksanaan Pilkada ini kami berharap kepada kita bersama kedepannya mari kita berkolaborasi dan bersinergi membangun Kabupaten Solok menjadi lebih baik.

"Apresiasi juga kami sampaikan kepada rekan-rekan media yang telah mendukung publikasi dan pemberitaan secara berimbang, sehingga dapat berjalan tanpa intrik-intrik yang berarti," ucapnya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait