Beranda Hukum dan Kriminal KPK Sebut Motor Ridwan Kamil yang Disita Masih Berada di Bandung

KPK Sebut Motor Ridwan Kamil yang Disita Masih Berada di Bandung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa sepeda motor milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang disita oleh penyidik telah dipindahkan, tetapi masih berada di Bandung, Jawa Barat.

0
istimewa

Lima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait