Beranda Hukum dan Kriminal KPK: 50 Menteri dan Wamen Belum Sampaikan LHKPN

KPK: 50 Menteri dan Wamen Belum Sampaikan LHKPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, sebanyak 50 menteri dan wamen belum menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

0
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, sebanyak 50 menteri dan wamen belum menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

"Kita harapkan sebelum 3 bulan sudah semua (menyampaikan LHKPN). Supaya enak juga di kita kan kelihatan transparansinya," katanya.

Pahala berjanji KPK akan menyampaikan mengenai para penyelenggara negara yang sudah dan yang belum menyampaikan LHKPN. KPK juga siap membantu jika penyelenggara negara memiliki keseulitan dalam melaporkan harta kekayaannya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait