CARAPANDANG - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI Noor Achmad merespons usulan Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin soal dana zakat digunakan untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Noor, usulan itu memungkinkan terjadi asalkan program MBG tersebut menyasar kepada para fakir miskin.
“Kalau memang sasarannya nanti kepada fakir miskin, ya kita akan lakukan. Artinya bahwa prioritas kita adalah untuk membantu fakir miskin,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).
Nantinya, lanjut Noor, pihaknya akan memverifikasi terlebih dahulu, mana pihak fakir miskin yang dimaksud dan mana pihak yang tak terkategorikan sebagai fakir miskin.
Dia pun menjabarkan bahwasannya dalam mengurus zakat, pihaknya mendasarkan pada mustahik zakat atau asnaf zakat, artinya adalah menyasar pada orang yang memang berhak menerima zakat, infaq, dan shodaqoh.
“Terapan asnaf itu, fakir miskin terutama sekali, kemudian. Kemudian bisa juga ada fisabilillah, musafir, ada ghorin, ada memerdekakan budak,” urainya.
Menurutnya, selama ini tanpa program MBG pun Baznas selalu menyalurkan zakat utamanya kepada fakir miskin.
Dia pun menyebut pihaknya selalu menyampaikan bagi siapapun yang tidak bisa makan, bisa langsung saja datang ke Baznas.
“Kalau itu untuk fakir miskin, ndak ada masalah. Karena fakir miskin kan ada di manamana. Kan kita tidak bisa menolak makan bergisi gratis, di situ ada fakir miskin, kemudian kita tolak?” imbuhnya.