“Maskapai penerbangan diharapkan dapat melakukan upaya efisiensi dan inovasi untuk mengelola harga tiket pesawat lebih terjangkau. Tiket pesawat yang dibayarkan masyarakat terdiri atas komponen tarif jarak, pajak, iuran wajib asuransi, serta biaya tuslah/tambahan (surcharge),” ucap Elba.
Untuk itu, kata Elba, dalam menurunkan harga tiket pesawat perlu keterlibatan berbagai pihak lintas sektor. Mengingat harga tiket tidak semata-mata melibatkan Kemenhub.