Beranda Umum Kasus Pencemaran Udang, Pemerintah Bentuk Satgas

Kasus Pencemaran Udang, Pemerintah Bentuk Satgas

Pemerintah bergerak cepat merespons temuan zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada produk udang beku asal Cikande, Banten, yang diekspor ke Amerika Serikat

0
Udang

CARAPANDANG - Pemerintah bergerak cepat merespons temuan zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada produk udang beku asal Cikande, Banten, yang diekspor ke Amerika Serikat. Kontaminasi ini memicu penarikan produk (recall) dari pasar AS dan menimbulkan sorotan internasional terhadap keamanan pangan Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa pemerintah menaruh perhatian penuh terhadap insiden ini. Ia menyebut satuan tugas (satgas) lintas kementerian dan lembaga telah dibentuk untuk menangani dugaan pencemaran radiasi tersebut.

"Kami baru selesai dan sudah dibentuk satgas untuk penanganan ini dari Menko Pangan dan instansi terkait. Ini sudah rapat yang kedua kali, dan itu pertama pemerintah kita menaruh perhatian penuh atas persoalan dugaan pencemaran pada ekspor udang beku dari Cikande, Banten," kata Zulhas dalam rakor di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (12/9/2025).

Dalam rapat tersebut, Ia meminta seluruh instansi bergerak sesuai kewenangannya masing-masing, termasuk langkah-langkah mitigasi segera dilakukan tanpa menunggu arahan lebih lanjut.

Komunikasi (dengan pihak terkait), Pak. Tidak usah menunggu keputusan saya. (Laksanakan tugas) untuk membela merah putih," katanya.

Apalagi, lanjutnya, industri udang merupakan sektor strategis nasional. Industri ini menyerap ribuan tenaga kerja dan memberikan kontribusi signifikan terhadap ekspor Indonesia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait