Beranda Suara Senayan Jika Terbukti Mengandung Minyak Babi, HNW Minta Hentikan Penggunaan Ompreng MBG

Jika Terbukti Mengandung Minyak Babi, HNW Minta Hentikan Penggunaan Ompreng MBG

Beredar informasi yang meresahkan masyarakat bahwa nampan atau ompreng atau biasa juga disebut besek kecil berbahan seng yang digunakan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga diimpor dari China berbahan minyak babi.

0
Ilustrasi: Presiden Prabowo Subianto turun langsung memantau MBG

CARAPANDANG - Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta penyelenggara Makan Bergizi Gratis (MBG) menghentikan penggunaan ompreng yang di duga mengandung minyak babi.

Beredar informasi yang meresahkan masyarakat bahwa nampan atau ompreng atau biasa juga disebut besek kecil berbahan seng yang digunakan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga diimpor dari China berbahan minyak babi.

Mengutip Kumparan, terkait hal tersebut HNW meminta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) agar serius memastikan status kehalalan atau non-halal dari hal-hal yang berhubungan dengan program MBG.

Pria yang akrab di sapa HNW tersebut mendesak agar BPJPH segera menyelesaikan pengujian terhadap dugaan ompreng tersebut.

Dalam konteks kehalalannya, maka amanat UU Nomor 33 Tahun 2014 menegaskan bahwa BPJPH berwenang untuk melakukan pengawasan produk yang dikonsumsi warga Indonesia. 

Di Pasal 18 UU JPH tersebut jelas menyebutkan bahwa di antara yang diharamkan adalah produk dengan bahan yang berasal dari babi.

Jika hasil pengujian BPOM menemukan bahwa ompreng MBG itu memang mengandung minyak babi, maka itu masuk kategori produk tidak halal, yang juga wajib dicantumkan keterangan tidak (non) halal sebagaimana ketentuan Pasal 26 ayat(2) UU JPH. 

Dan dengan status “non-halal” maka ompreng itu tidak boleh digunakan pada penerima manfaat atau siswa yang muslim.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait