Medison juga menegaskan pentingnya laporan kinerja tahunan bagi setiap instansi pemerintah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dijalankan. "Alhamdulillah, untuk tahun ini Kabupaten Solok berada di posisi ketiga dalam hasil evaluasi SAKIP tahun 2024," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Analis Kebijakan Pertama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kemenpan RB Adi Anggriawan, yang hadir melalui Zoom Meeting menyampaikan bahwa, akuntabilitas kinerja adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap instansi pemerintah, untuk memastikan keberhasilan atau kegagalan program yang dijalankan.
"Akuntabilitas bukan hanya soal laporan, tetapi bagaimana kita dapat memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang dilakukan benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat," ujar Adi. Ia juga memberikan apresiasi atas pencapaian Kabupaten Solok dalam hal akuntabilitas kinerja dan mengimbau agar pemerintah daerah terus meningkatkan penerapan prinsip good governance dan memperbaiki kinerja untuk mencapai target yang telah ditetapkan.