Platform digital akan diwajibkan untuk mengambil langkah-langkah yang wajar untuk mencegah bahaya yang dapat diperkirakan pada layanan mereka. Kerangka tanggung jawab ini akan didasarkan pada penilaian risiko, mitigasi risiko, dan prinsip keamanan-dari-desain.
Perusahaan tidak dapat hanya "menetapkan dan melupakan," tetapi harus terus mengidentifikasi dan mengurangi potensi risiko seiring perkembangan teknologi dan layanan. Kategori bahaya ini mencakup bahaya bagi anak muda, kesejahteraan mental, promosi praktik berbahaya, dan kegiatan ilegal.
Pemerintah belum mengungkapkan kapan undang-undang ini akan diperkenalkan ke Parlemen atau memberikan rincian mengenai hukuman bagi pelanggaran. Digital Industry Group Inc. (DIGI), menyambut baik upaya pemerintah untuk memperkuat Undang-Undang Keamanan Daring.
DIGI menyatakan bahwa anggotanya terus berkomitmen untuk menjaga keselamatan pengguna di platform mereka. DIGI juga akan bekerja sama dengan pemerintah untuk melindungi warga Australia secara daring.