Beranda Politik Amien Rais: Mas Mulyono, Tunjukan Ijazah Asli Anda !

Amien Rais: Mas Mulyono, Tunjukan Ijazah Asli Anda !

Amien mengatakan sikap gagah berani Jokowi menunjukan ijazah ke hadapan publik sangat ditunggu. Dan jika terbukti dia memalsukan ijazah maka dia harus bertanggung jawab.

0
Ilustrasi/ Istimewa

CARAPANDANG –  Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais tegas mengatakan bahwa menggunakan ijazah palsu masuk kategori bentuk kejahatan pemalsuan surat yang bisa dipidana penjara maksimal enam tahun.

Amien menyampaikan hal tersebut merespon polemik kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. 

Dia menjelaskan dalam  KUHP yang baru mengatur secara rinci kejahatan pemalsuan surat serta sanksi penjara dan denda bagi pelanggarnya.  Berdasarkan Pasal 272 ayat 1 KUHP baru menyatakan, "Setiap orang yang memalsukan atau membuat palsu ijazah atau sertifikasi kompetensi dan dokumen yang menyertainya dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak kategori V (Rp200 juta)".

"Jadi Mas Mulyono hadapi dengan dengan gagah berani dan sampaikan apa adanya. Tunjukan ijazah asli anda," kata Amien dalam sebuah video singkat yang dikutip dari akun X Amien Rais Official, Senin 28 April 2025.

Amien mengatakan sikap gagah berani Jokowi menunjukan ijazah ke hadapan publik sangat ditunggu. Dan jika terbukti dia memalsukan ijazah maka dia harus bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Tentu ini yang diharapkan sebagian besar anak bangsa. Namun bila Mas Mulyono harus kena hukuman enam tahun penjara, ya terima saja dengan legawa," ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait