SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah kota setempat merelokasi pedagang Pasar Krempyeng di RW 3 Kutisari ke Pasar Rakyat di kawasan Kutisari Indah Utara, Kota Pahlawan, Jatim.

Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz di Surabaya, Selasa, mengatakan, pihaknya sudah mengecek langsung ke lapangan guna mencari penyebab belum beroperasinya pasar rakyat yang dibangun oleh Pemkot Surabaya di kawasan Kutisari Indah Utara.

"Kami menemukan beberapa kendala yang menjadi penyebab pasar milik Pemkot Surabaya ini terbengkalai karena adanya Pasar Krempyeng yang ada di dalam perkampungan," kata dia.

Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya meminta pemkot Surabaya untuk segera menertibkan dan merelokasi pedagang di Pasar Krempyeng yang berada di wilayah RW 3 tersebut untuk pindah ke Pasar Rakyat Kutisari Indah Utara.

Selain itu, lanjut dia, relokasi pedagang Pasar Krempyeng juga bisa mengembalikan fungsi jalan yang selama ini hilang akibat adanya aktifitas pasar tersebut.

Dia juga menyampaikan, selain menyebabkan hilangnya fungsi jalan, keberadaan Pasar Krempyeng tersebut sangat mengganggu rumah-rumah yang ada disepanjang jalan tersebut.

Sementara itu, Kepala Bidang Distribusi Perdagangan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya Devri Afrianto mengatakan, pasar yang dibangun oleh Pemkot sejak 5 tahun yang lalu ini sebenarnya memang dikhususkan untuk merelokasi para pedagang Pasar Krempyeng di RW 3 yang menempati jalan.
 

Halaman :