SHARE

Istimewa

CARAPANDANG.COM – Bareskrim Polri mengambil langkah mengisolasi Irjen Pol. Napoleon Bonaparte di kamar selnya usai jalani pemeriksaan terkait perkara dugaan penganiayaan terhadap Muhamad Kosman alias Mohammad Kece, tersangka dugaan penistaan agama.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Rabu, mengatakan Irjen Pol. Napoleon Bonaparte diisolasi sejak tadi malam.

Andi menjelaskan langkah mengisolasi Irjen Pol. Napoleon Bonaparte dilakukan untuk kepentingan saksi-saksi dan penyidikan.

Menurut dia, Irjen Pol Napoleon Bonaparte diisolasi (dikunci-red) di kamar selnya, supaya tidak lagi berinteraksi dengan tahanan lainnya.

Sebelum diisolasi, Napoleon tetap disel tetapi tidak dikunci, sehingga yang bersangkutan bebas bersosialisasi dengan tahanan lainnya.

"Di sel… tapi selnya tidak dikunci dan bebas bersosialisasi dengan napi (tahanan-red) lain," ucap Andi.

Napoleon Bonaparte menjalani pemeriksaan di Dittipidum Bareskrim Polri sebagai terlapor perkara dugaan tidak pidana penganiayaan terhadap M. Kece, Selasa (21/9). Pemeriksaan tersebut berlangsung selama kurang lebih 10 jam.

Halaman :