SHARE

Ilustrasi (istimewa)

CARAPANDANG.COM - Anggota Satresnarkoba Polres Kerinci menemukan ladang ganja seluas satu hektare yang berlokasi di Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.

Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho, saat dihubungi di Jambi, Kamis (21/10/2021) mengatakan, anggota Satresnarkoba awalnya mendapatkan informasi dari warga, ada penemuan ladang ganja pada tanggal Rabu (20/10), sekira pukul 13.00 WIB, di KM 10 Puncak, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.

Setelah mendapat informasi tersebut, Polres Kerinci menurunkan personil untuk langsung menuju ke Lokasi yang diinfomasikan tersebut.

"Setiba dilokasi tersebut, awalnya di sana anggota polisi menemukan atau terdapat kurang lebih 100 (seratus) batang narkotika golongan 1 jenis tanaman ganja, dan 1 (satu) plastik warna hitam yang berisikan narkotika golongan 1 jenis ganja dengan berat 105 gram," kata Agung.

Kemudian dikembangkan kasusnya dan dari hasil pengembangan, sekira pukul 16.00 WIB, petugas berhasil mengamankan satu orang wanita berikut dengan barang bukti satu bungkus narkotika jenis ganja yang terjemur di pondok Ladang KM 10 puncak.

"Pada saat dilakukan penggerebekan satu orang berhasil melarikan diri, hanya satu wanita yang diamankan berinisial FY (40)," kata Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho.

Selanjutnya kata Kapolres, tersangka FY berhasil diamankan sedangkan suaminya yang melarikan diri diduga menjadi pemilik ladang ganja seluas satu Hektar tersebut.

Halaman :