SHARE

Pakar Ilmu Kesehatan dari FKUI Prof Tjandra Yoga Aditama

CARAPANDANG.COM - Peristiwa 852 orang meninggal akibat Covid-19 pada Kamis (8/7) kemarin harus menjadi peringatan untuk lebih meningkatkan kewaspadaan.

Belajar dari peristiwa tersebut ini seharusnya menjadi  alarm kepada masyarakat serta otoritas terkait untuk lebih meningkatkan lagi pengetatan aktivitas sosial maupun pengetesan dan penelusuran kasus.

Demikian disampaikan Pakar Ilmu Kesehatan dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof Tjandra Yoga Aditama melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (9/7).

Dia mengatakan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kerap menggunakan istilah Public Health and Social Measure (PHSM) untuk menggambarkan upaya pembatasan sosial.

Dia menjelaskan ada  dua karakteristik PHSM yang dapat dikaitkan dengan PPKM Darurat di Indonesia, yaitu pembatasan sosial yang amat ketat pada suatu daerah dan waktu tertentu serta pembatasan sosial yang lebih diperketat ketika situasi memburuk.

Prof Tjandra menyoroti ketentuan PPKM Darurat terkait pekerja sektor esensial dan sektor kritikal yang tetap masuk kantor dengan persentase tertentu. Namun harus diingat ini juga ada sektor penyertanya yang cukup banyak. Misalnya pekerja dalam satu gedung perkantoran sektor esensial atau sektor kritikal yang di dalamnya terdapat petugas parkir, satpam, penjaga lift dan sebagainya.

"Maka yang akan bekerja bukan hanya pekerjanya langsung, yang kalau total dijumlahkan maka cukup banyak," katanya. 

Dia berbagi kiat terkait upaya monitoring situasi untuk menentukan langkah kebijakan lanjutan, di antaranya kedisiplinan penggunaan masker, penutupan sekolah, penutupan atau pembatasan operasi kantor, bisnis dan institusi lainnya, larangan pengumpulan kerumunan orang, pembatasan pergerakan penduduk, dan pembatasan penerbangan internasional.

"Tentang parameter apa yang akan dijadikan target maka juga dapat berupa gabungan beberapa hal seperti jumlah kasus, jumlah kematian, ketersediaan tempat tidur dalam bentuk bed occupation rate (BOR) rumah sakit, data tenaga kesehatan, termasuk yang tertular Covid-19," ujar Direktur Pasca-Sarjana Universitas Yarsi itu. 

Tags
SHARE