SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan penyelenggaraan event tetap diperbolehkan, namun harus memperhatikan protokol kesehatan dan keamanan sehingga memberikan rasa aman serta nyaman bagi penyelenggara, pelaku ekonomi kreatif (musisi), maupun masyarakat.

"Terkait isu tidak boleh diselenggarakannya event sampai Desember sama sekali tidak benar. Isu ini sangat kontraproduktif terhadap bisnis konser musik di Tanah Air," kata Menparekraf melalui The Weekly Brief with Sandi Uno dalam keterangan resmi, Jakarta, Jumat

Presiden Jokowi dikatakan telah mengizinkan penyelenggaraan event, termasuk konser musik juga acara budaya dengan syarat protokol kesehatan dan keamanan terpenuhi.

Pihaknya disebut sudah menyusun buku pedoman CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability) sebagai panduan penyelenggaraan event dilakukan dengan prokes yang ketat agar konser maupun gelaran budaya bisa dijalankan.

Penyelenggara kegiatan event harus dapat mengelola kegiatan secara profesional, salah satunya dengan memperhatikan aspek carrying capacity (daya dukung) dari satu kegiatan sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan.

Peningkatan secara signifikan dari kunjungan penonton perlu diantisipasi dengan baik oleh pihak penyelenggara kegiatan.

Penyelenggara kegiatan juga wajib memiliki early warning system (sistem peringatan dini) untuk bisa memberikan informasi berapa banyak orang di dalam satu kegiatan atau lokasi acara sehingga bisa mengurangi potensi dari kerumunan serta ketersediaan jalur evakuasi dan pelayanan kesehatan

Halaman :
Tags
SHARE