SHARE

Istimewa

CARAPANDANG.COM - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyatakan penerima bantuan sosial (bansos) tidak bisa diganti langsung di lokasi penyaluran.

Menurut Mensos Risma, data penerima bansos harus dikembalikan ke pemerintah  untuk didata kembali agar tertib administrasi.

"Enggak bisa, harus kembali ke kita dulu karena nanti administrasi pemerintahnya gimana. Nanti aku dikira nyopet (mencopet) nanti," kata Mensos Risma, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (4/4/2023).

Mensos Risma mengingatkan, maladministrasi dapat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta berpotensi merugikan negara. Seperti halnya temuan pada data lama di 2020, karena beberapa data belum terkoneksi oleh Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Mensos Risma menegaskan, sekarang data tersebut dapat dicek langsung dengan sistem yang ada di Kementerian Sosial, yang dikelola melalui Pusat Kendali, serta aplikasi Cek Bansos.

Bahkan dari sana bisa diketahui nominal penarikan yang dilakukan oleh penerima manfaat.

"Kalau dulu enggak bisa ngecek itu, karena harus dicek, Oh udah salur belum, sudah terima belum,' itu tu kita harus ngecek ke bank, tapi sekarang sudah bisa," kata mensos.

Halaman :
Tags
SHARE