SHARE

ilustrasi - Pemerintah menggeser libur Maulid Nabi Muhammad menjadi tanggal 20 (Enkosa)

CARAPANDANG.COM - Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo mengatakan keputusan pemerintah menggeser hari libur keagamaan untuk kewaspadaan terhadap pandemi COVID-19 yang belum selesai.

"Kebijakan ini sangat relevan sebagai langkah antisipasi munculnya kasus baru COVID-19," kata Wibowo di Jakarta, Selasa (12/10/2021).

Wibowo mengakui bahwa pandemi di Indonesia mengalami tren penurunan. Namun, hal itu tidak boleh mengendorkan kewaspadaan, utamanya dalam disiplin penerapan protokol kesehatan.

"Meski pandemi menurun, harus tetap waspada. Disiplin protokol kesehatan harus tetap dijalankan," kata Wibowo.

Menurut Wibowo, keberhasilan Indonesia melakukan penanganan pandemi dengan baik tidak terlepas dari upaya serius pemerintah dan dukungan kedisiplinan umat beragama di Indonesia dalam menerapkan protokol kesehatan.

Namun demikian, lanjut dia, pandemi COVID-19 masih belum usai dan semua pihak masih harus terus waspada.

Pemerintah memutuskan untuk menggeser hari libur Maulid Nabi 1443 H dan menghapus cuti bersama Natal 2021.

Halaman :