SHARE

Ilustrasi (istimewa)

CARAPANDANG.COM - Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kalimantan Tengah mengatakan penerapan koperasi berbasis syariah mampu menjadi solusi bagi masyarakat untuk mengantisipasi dan memutus jeratan pinjaman daring atau pinjaman "online" (Pinjol).

"Untuk itu kami fokus bersinergi dengan berbagai pihak dalam upaya menerapkan sistem ekonomi syariah di masyarakat khususnya di wilayah Kalimantan Tengah," kata Sekretaris Umum MES Kalteng Heru Hidayat di Palangka Raya, Rabu (20/10/2021).

Selain terus berupaya membentuk dan mendorong keberadaan koperasi syariah pihaknya juga terus mendorong penerapan ekonomi berbasis syariah melalui pelaksanaan unit usaha syariah dan lembaga keuangan syariah lainnya.

Pernyataan itu diungkapkan Heru terkait kunjungan Direktur Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Edy Setiadi yang juga sebagai Wakil Sekretaris Dewan Pakar Masyarakat Ekonomi Syariah Pusat ke Palangka Raya.

"Tentunya berbagai saran dan informasi yang disampaikan pak Edy sangat berharga sekaligus dan menjadi masukan yang harus kami lakukan di Kalimantan Tengah," kata Heru didampingi Ketua l MES Kalteng Norhani.

Sementara dalam kunjungan itu Edy yang pernah menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) MES Pusat didampingi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Rihando dan Deputi Perwakilan Bank Indonesia Yudo Herlambang.

Edy mengatakan bahwa perkembangan MES dan ekonomi syariah semakin optimis dan diterima banyak kalangan.

"Hal ini dibuktikan dengan semakin banyak pihak bekerjasama dan berkolaborasi dengan Masyarakat Ekonomi Syariah termasuk kehadiran MES di 15 negara saat ini," katanya.

Untuk itu Edy berpesan agar MES di tingkat provinsi, kabupaten/kota terus membangun sinergi dengan berbagai pihak dan termasuk antara MES di lintas wilayah agar saling mendukung program dan kontribusi MES di masyarakat.

Pihaknya pun mendorong agar Unit Usaha Syariah, Koperasi Syariah, Bank Wakaf, Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS), Baitul Maal Wa Tamwil (BMT) dan Lembaga Keuangan Syariah (LKS) bisa tumbuh di Kalimantan Tengah.

"Sehingga menjadi bagian dari solusi riil di masyarakat dalam mengatasi permodalan dan beredarnya pinjaman online yang saat ini marak, ilegal dan membuat sebagian masyarakat terbebani," katanya.