SHARE

Istimewa

CARAPANDANG.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendukung penuh Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menjadi kawasan industri rumput laut terintegrasi atau seaweed estate (lumbung rumput laut).

Demikian tegas disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (7/10). 

Dia menyatakan hal tersebut setelah mendengar pemaparan yang disampaikan oleh Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun, tentang rencana pengembangan Maluku Tenggara untuk menjadi seaweed estate. 

Rencananya, pengembangan kawasan industri rumput laut itu akan dilakukan di lokasi dengan luas 3.000 hektare dari total luas potensi kawasan budidaya rumput laut yang ada yaitu 8.662,63 hektare.

Menteri Trenggono mengatakan kedepan Maluku Tenggara bisa menjadi kawasan industri rumput laut terintegrasi.

"Jadi kita bukan punya tambak terintegrasi saja nanti, rumput laut juga bisa,"  tegasnya.

Dia mengingatkan kembali program penangkapan terukur yang sedang disiapkan dan akan segera diterapkan oleh KKP, khususnya di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 718 yaitu Laut Arafuru yang juga berbatasan dengan Maluku.

Dirinya meminta dukungan Pemda untuk bersama-sama dapat mengawal dan memastikan penerapan program penangkapan terukur dapat berjalan dengan tepat.

"Saya mohon dukungan Pemda, nanti yang melaut di daerah Tual ini, hanya boleh fishing industry dan nelayan lokal Tual, artinya nelayan tradisional ber-KTP Tual, Ambon, Merauke dan sekitarnya. Kalau di luar daerah ini, kita akan tindak tegas,"katanya.

Tags
SHARE