SHARE

Ketua KPK Firli Bahuri

CARAPANDANG.COM - Sudah saatnya paradigma pemerintah di Indonesia berubah, yakni dari penguasa menjadi pelayanan untuk masyarakat. 

Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat menyampaikan kata sambutan pada acara webinar yang diselenggarakan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) KPK di Jakarta, Rabu (28/7).

Firli menyatakan Perpres Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi adalah tonggak yang telah dibangun bersama dan mengamanatkan untuk melakukan perbaikan tata kelola pelayanan publik yang beriringan dengan praktik pencegahan korupsi. Selain itu, dia juga menjelaskan tata kelola keuangan, tata niaga dan perizinan, serta birokrasi penegakan hukum menjadi poin-poin pokok yang juga diamanatkan Perpres tersebut.

Firli melanjutnya, sebagai aksi nyata untuk mewujudkan hal itu, maka standardisasi perizinan hingga pelayanan perizinan satu pintu melalui pemanfaatan teknologi informasi secara elektronik atau yang sebut dengan ‘online single submission’ telah disiapkan.

Menurutnya pelayanan secara elektronik atau digital  akan menjadi penting dikarenakan tidak akan ada lagi kontak fisik antara yang dilayani yakni masyarakat dan yang melayani yakni pemerintah.

"Itu adalah salah satu cara untuk melakukan pencegahan korupsi," ujarnya. 

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa strategi pencegahan dilakukan dengan langkah melakukan telaah serta kajian terhadap sistem-sistem yang berpengaruh terhadap aspek kehidupan terutama yang menyebabkan dan ramah dengan korupsi. "Perbaikan itu dilakukan tak terkecuali di tengah pandemi Covid-19," imbuhnya. 

Dia mengatakan KPK selalu hadir dalam setiap kajian terhadap regulasi-regulasi yang ditetapkan dan lembaga yang dipimpinnya juga tidak pernah merasa canggung utk menyampaikan perbaikan. “Karena sesungguhnya pemberantasan korupsi harus diawali supaya kita tidak ingin korupsi serta pembangunan sistem supaya tidak ada celah dan peluang terjadi korupsi,” kata Firli.

Tags
SHARE