SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui unit satuan kerjanya, Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri (BBTPPI) Semarang, menggandeng PT Astra Honda Motor (AHM) menginisiasi pelaksanaan sosialisasi penggunaan kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV) guna implementasi program industri hijau di masyarakat.

“BBTPPI berkolaborasi dengan industri dalam hal penggunaan kendaraan hemat energi yang tidak menghasilkan polusi guna mengimplementasikan program industri hijau. Melalui kegiatan ini diharapkan menjadi sarana dalam mendukung percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan," kata Kepala BBTPPI Emmy Suryandari lewat keterangannya diterima di Jakarta, Senin.

Emmy menambahkan hal itu juga sebagai upaya untuk mengurangi pencemaran yang disebabkan oleh emisi kendaraan bermotor.

Kebijakan pengembangan kendaraan hemat energi dan ramah lingkungan tidak terlepas dari komitmen Pemerintah Indonesia untuk menurunkan emisi CO2 sebesar 29 persen secara mandiri dan 41 persen emisi CO2 dengan dukungan internasional pada 2030, serta menjaga ketahanan energi, khususnya di sektor transportasi darat, dan mengurangi impor bahan bakar minyak.
 

Emmy memaparkan akselerasi pertumbuhan industri kendaraan hemat energi dan ramah lingkungan didukung melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

"Upaya ini selaras dengan tren dunia yang terus bergerak ke penggunaan kendaraan listrik,” ujar Emmy.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dan serah terima peminjaman dua unit Honda PCX Electric antara BBTPPI dengan PT AHM.

Deputy General Manager PT Astra Honda Motor Andy Wijaya menyampaikan dukungan industri kepada pemerintah terkait pengembangan kendaraan listrik.

Sebagai pelaku industri otomotif di Tanah Air, kata Andy, AHM berupaya mendukung upaya akselerasi pertumbuhan industri kendaraan listrik dengan menyiapkan produk sepeda motor listrik terbaik yang didukung ekosistemnya.
 

"Selain berkontribusi menekan emisi, kami juga ingin dapat menemani konsumen beraktivitas dengan sepeda motor listrik yang aman dan nyaman,” tukas Andy.

Diketahui Kemenperin mendorong percepatan program kendaraan bermotor hemat energi dan ramah lingkungan untuk transportasi jalan dalam rangka ketahanan energi, peningkatan efisiensi energi, dan konservasi energi di sektor transportasi.

Sosialisasi implementasi transportasi ramah lingkungan dilaksanakan sesuai arahan Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Doddy Rahadi yang mendukung terwujudnya energi bersih.

Selain itu, menciptakan kualitas udara bersih dan ramah lingkungan, serta komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi gas rumah kaca.

Tags
SHARE